Bareskrim Ungkap 3 Tersangka yang Ditangkap Penyelenggara Kasus Judol Jogja
DELAPANTOTO – Bareskrim Polri mengungkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan dana terkait Judol Jogja, sebuah acara atau kegiatan yang tengah diselidiki. Ketiga tersangka sebelumnya ditangkap oleh pihak penyelenggara yang bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Identitas dan Peran Tersangka
Sumber kepolisian menyebutkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda:
- Pengelola administrasi dana, diduga memanipulasi laporan keuangan acara.
- Koordinator lapangan, bertanggung jawab atas kegiatan operasional yang diduga menyalahi aturan.
- Pihak pendukung, yang terlibat dalam koordinasi dengan pihak ketiga untuk mendukung aksi penyimpangan.
Modus Operandi
Bareskrim menyebutkan bahwa modus tersangka terkait penggunaan dana acara untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu, termasuk manipulasi laporan kegiatan dan transaksi keuangan yang tidak sesuai peruntukan. Pemeriksaan juga menyoroti adanya dugaan kerugian finansial bagi investor atau peserta yang terlibat.
Penanganan Kasus
Ketiga tersangka kini telah ditetapkan sebagai pihak yang diperiksa secara resmi oleh Bareskrim. Polisi tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk dokumen keuangan, saksi, dan rekaman komunikasi, guna memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus Judol Jogja agar segera melapor. Langkah ini penting untuk memperkuat bukti dan mempercepat proses hukum terhadap para tersangka.
Penutup
Pengungkapan tiga tersangka dalam kasus Judol Jogja oleh Bareskrim menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan penyalahgunaan dana publik atau kegiatan yang merugikan masyarakat. Penyidikan masih terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.
Sumber: rajaprediksi.my.id