DELAPANTOTO – Noel Alexander Karoui menjadi sorotan publik setelah muncul informasi bahwa ia meminta dana untuk renovasi rumah pribadi kepada seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan yang dijuluki ‘Sultan’. Menurut laporan, pejabat tersebut kemudian memberikan Rp 3 miliar untuk keperluan renovasi.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika dan integritas pejabat publik, karena dana yang digunakan berasal dari pihak yang memiliki kepentingan tertentu dalam lingkup kementerian. Penyaluran dana dalam jumlah besar untuk keperluan pribadi jelas menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Sumber dekat kasus ini menyebutkan bahwa Noel mengajukan permintaan secara langsung, dengan alasan untuk memperbaiki rumah pribadinya. Pemberian dana oleh pejabat ‘Sultan’ dianggap sebagai bentuk pemberian pribadi, tetapi publik menyoroti potensi transaksi yang tidak transparan terkait jabatan dan kewenangan yang dimiliki kedua pihak.
Kasus ini menjadi bagian dari penyelidikan dugaan pemerasan yang menjerat Noel dan beberapa pihak di Kemnaker. Aparat penegak hukum menegaskan akan menelusuri semua aliran dana dan bukti transaksi, termasuk pemberian Rp 3 miliar tersebut, untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan fasilitas publik.
Masyarakat dan pengamat menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan etika pejabat publik, agar kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah tetap terjaga. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta terkait pemberian dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus ini.
Sumber: rajaprediksi.my.id